Pada Pukul 21.15 Wib s/d Selesai Hari Jum’at 25 Maret 2022
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid 19 antara Pemerintah & TNI Polri Kota Tanjung Balai
di lakukan secara singkat & padat.
Cuma di Beberapa titik lokasi aja di lakukan tindakan seperti di
- Depan Bundaran PLN
- Suranta Hotel
- Tresya Hotel
- Pos Penyekatan Batu 7
Adapun tindakan yg di lakukan cuma sebatas peringatan kepada warga yg membandel tidak mematuhi peraturan prokes, memberikan himbauan tentang bahayanya Covid 19
& tidak lupa mengingatkan kepada warga yg belum Vaksin 1,2 & 3
untuk dtg ke tempat Vaksinasi terdekat.



