Berita Terkini

SOSIALISASI PENGOPERASIAN APLIKASI KEBENCANAAN DIBI InDRA BNPB

 

Memenuhi amanat undang-undang nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Pasal (2) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diperlukan data dan informasi kebencanaan yang akurat dan terpadu serta memenuhi standarisasi data kebencanaan , yang mana pada saat ini pengelolaan data kebencanaan telah dikembangkan oleh BNPB melalui aplikasi DIBI-InDRA.

maka dengan itu BPBD Provinsi Mengundang BPBD Kota Tanjungbalai yaitu PATIGOR, S. Sos, (Kasubbid Pencegahan) dan DENI SEPTIAN (SATGAS) acara tersebut dilaksanakan pada hari senin/03 September 2018 pukul 09.00 WIB tempat di Aula Kantor BPBD Provinsi Sumatera Utara Jl. Binjai Km. 10, 3 Nomor 8 – Medan

Materi yang dilaksanakan :

  1. Pengoperasian Aplikasi DIBI-InDRA
  2. Aktivasi Aplikasi Seluruh BPBD Kab/Kota
  3. Simulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *