
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungbalai Bapak Mahdin Siregar, SH mengadakan rapat bagi seluruh pegawai BPBD Kota Tanjungbalai tanggal 15 Maret 2018 Pukul 08.00 Wib s/d selesai

Rapat yang membahas tentang Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

selanjutnya menampilkan tentang aplikasi E-Sidak dan pembahasannya.