Pendampingan dan Asistensi Tahap Awal Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Tanjungbalai Tahun 2026–2030
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungbalai, M. Idris, SH, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aryo Sigit, STP., MM, serta Pengelola Layanan Operasional Amirsyah, A.Md, mengikuti kegiatan Pendampingan dan Asistensi Tahap Awal (KAK dan RAB) dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Tanjungbalai Tahun 2026–2030.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) dan bertempat di BPBD Provinsi Sumatera Utara pada 18 Juli 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Asistensi KRB BNPB, yaitu Edy Suryawan Purba, Rafa Karimah, dan Harly M. Siambaton, serta Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Provinsi Sumatera Utara, Sofian, ST.
Tahapan asistensi ini dilaksanakan untuk memastikan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Tanjungbalai berjalan secara terarah, selaras, berkualitas, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
