OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN BERSAMA POLRES TANJUNGBALAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 DI KOTA TANJUNGBALAI

  • Kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19
  • Penyekatan Perbatasan Kota Tanjungbalai

I.Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 09.00 wib, bertempat di Polres Kota Tanjungbalai jalan Sudirman kota Tanjungbalai.

II.Pukul 10.00 Wib, Pelaksaan kegiatan di lakukan di beberapa titik pusat keramaian dan perbatasan di kota Tanjung balai diantaranya:

  1. Jln.Sudirman depan Polres Tanjungbalai
  2. Jln.Mesjid
  3. Jln.Gereja

III.Pukul 11.35 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dan di tutup dengan apel di halaman Polres kota Tanjungbalai.

Adapun personil yang di turunkan di antaranya:

  1. BPBD Tanjungbalai
  2. Satlantas Polres Tanjungbalai
  3. Satsabhara Polres Tanjungbalai
  4. Satpol PP Tanjungbalai

Dari hasil Yustisi dan penyekatan pada Siang ini masih banyak di dapati masyarakat kota tanjungbalai yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, berkumpul di keramaian dan bagi masyarakat tidak menggunakan masker.
Melakukan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan yang belum melakukan vaksin.
Melakukan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *