OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN BERSAMA POLRES TANJUNGBALAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 DI KOTA TANJUNGBALAI

  • Kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19
  • Penyekatan Perbatasan Kota Tanjungbalai

I.Pada hari sabtu tanggal 14 Mei 2022 pukul 21.00 wib, bertempat di Polres Kota Tanjungbalai jalan Sudirman kota Tanjungbalai, telah dilaksanakan apel kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19
Serta penyekatan perbatasan Kota Tanjungbalai

II.Pukul 21.30 Wib, Pelaksaan kegiatan di lakukan di beberapa titik pusat keramaian dan perbatasan di kota Tanjung balai diantaranya:

1.Pos pam II simpang titi tabayang
2.Bundaran PLN
3.AJK Resto
3.Pos pam I Batu 7
4.PUB, dan KTV Hotel Tresya Tanjungbalai
5.PUB Hotel Suranta Tanjungbalai

III.Pukul 23.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dan di tutup dengan apel di halaman Polres kota Tanjungbalai.

Adapun personil yang di turunkan di antaranya:

  1. BPBD Tanjungbalai
  2. Satlantas Polres Tanjungbalai
  3. Satsabhara Polres Tanjungbalai
  4. Satintel Polres Tanjungbalai
    5.Satpol PP Tanjungbalai

IV.Armada yang di turunkan:

  1. 1 unit double cabin BPBD tanjung balai
  2. 2 unit double cabin sat Sabhara polres tanjungbalai
  3. 1 unit mini bus Satlantas Polres tanjung balai
  4. 1 unit pickup Satpol PP tanjung balai

Dari hasil Yustisi dan penyekatan pada malam ini masih banyak di dapati masyarakat kota tanjungbalai yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, berkumpul di keramaian dan tidak memakai masker

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *