OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN BERSAMA POLRES TANJUNGBALAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 DI KOTA TANJUNGBALAI

Kegiatan patroli untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh, penindakan balap liar dan juga petasan

I. Pada hari Jumat, 15 April 2022 Pukul 05.00 wib bertempat di halaman Polres Kota Tanjung balai telah di laksanakan Apel gabungan kegiatan pembubaran kerumunan masyarakat yang melakukan kegiatan asmara subuh, penindakan balap liar dan anak-anak yang bermain petasan.

II. Pukul 05.20 wib 
Pelaksanaan dilakukan dengan membagi personil untuk berjaga dibeberapa titik di seputaran Kota Tanjungbalai yang di anggap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan tempat² balapan liar dan anak² bermain petasan.

Diantaranya :

  1. Depan SMP Negeri 1
  2. Depan Bundaran PLN
  3. Lapangan pasir
  4. Depan Bank BRI (batu 1)

III. Pukul 07.00 kegiatan selesai di laksanakan dan personil langsung di arahkan untuk kembali ke kantor dan kegiatan masing masing

IV. Adapun personil yang mengikuti kegiatan ini.

Diantaranya :

  1. BPBD Tanjungbalai
  2. Sat Lantas  Polres Tanjungbalai
  3. Sat Sabhara Polres Tanjungbalai
  4. Sat Intel Polres Tanjungbalai
  5. TNI
  6. Dishub

Dari hasil Pelaksanaan kegiatan hari ini Masyarakat sudah bekurang aktifitasnya keluar rumah atau asmara subuh, remaja dan anak-anak yang balap liar dan juga bermain petasan juga sudah tidak terlihat di beberapa titik yang di pantau di seputaran Kota Tanjungbalai

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *