OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN BERSAMA POLRES TANJUNGBALAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 DI KOTA TANJUNGBALAI

Kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19

  • Penyekatan Perbatasan Kota Tanjungbalai

I.Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 pukul 21.00Wib, bertempat di Polres Kota Tanjungbalai jalan Sudirman kota Tanjungbalai, telah dilaksanakan apel kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19
Serta penyekatan perbatasan Kota Tanjungbalai

II.Pukul 21.30 Wib, Pelaksaan kegiatan di lakukan di beberapa titik pusat keramaian dan perbatasan di kota Tanjung balai diantaranya:

  1. Titi Tabayang
  2. Bundaran PLN
  3. AJK Resto
  4. Teras Atok
  5. PUB, dan KTV Hotel Tresya Tanjungbalai
  6. PUB Hotel Suranta Tanjungbalai
  7. SPBU Batu Tujuh
  8. Dilanjutkan dengan patroli keliling di seputaran Kota Tanjungbalai

III.Pukul 22.45 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dan di tutup dengan apel di halaman Polres kota Tanjungbalai.

Adapun personil yang di turunkan di antaranya:

  1. BPBD Tanjungbalai
  2. Satlantas Polres Tanjungbalai
  3. Satsabhara Polres Tanjungbalai
  4. Satintel Polres Tanjungbalai
  5. POM AL Tanjungbalai
  6. Satpol PP Tanjungbalai
  7. Dishub Kota Tanjungbalai

IV.Armada yang di turunkan:

  1. 1 unit double cabin BPBD tanjungbalai
  2. 1 unit mini bus Satlantas Polres Tanjungbalai
  3. 1 unit double cabin sat Sabhara polres tanjungbalai
  4. 1 unit Pickup Satpol PP Tanjungbalai
  5. 1 unit pickup Dishub Tanjungbalai

Dari hasil Yustisi dan penyekatan pada malam ini masih banyak di dapati masyarakat kota tanjungbalai yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, berkumpul di keramaian dan tidak memakai Masker
Dan beberapa tindakan di ambil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar seperti push-up dan menghapalkan pancasila

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *