Normalisasi Drainase Harus Tebang Pohon Perindangan
Normalisasi drainase kini digencarkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, BPBD dan Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai
Pengerukan saluran ini ada konsekuensinya karena sejumlah pohon perindangan harus ditebang.
Tak hanya gorong-gorong yang dikeruk. Akar pepohonan di daerah tersebut juga turut dibersihakan. Pihak PUPR bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPBD Kota Tanjungbalai, menebang sejumlah pohon di lokasi.
Hal tersebut disebabkan akar pohon menutupi saluran drainase yang tengah dinormalisasi.
“Hasil survei kami bersama PUPR dan LH memang akar dari pohon tersebut mengganggu saluran drainase, makanya kami potong. Namun pohon-pohon lainnya yang masih bisa dipertahankan, maka tidak kami potong,” katanya.


