🚨 KRB Bukan Sekadar Dokumen, Ini Untuk Keselamatan Masyarakat!
Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Tanjungbalai Tahun 2026–2030 dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk mengetahui potensi bencana, wilayah yang berisiko, tingkat kerentanan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si., bersama Kalaksa BPBD Kota Tanjungbalai, M. Idris, S.H., dengan menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sumatera Utara beserta seorang konsultan.
Kegiatan turut diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Sosial, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai dan pihak terkait lainnya.
Seluruh pihak terkait mendukung penyusunan dokumen KRB serta siap menyampaikan data dan informasi yang diperlukan.
Bagi masyarakat, KRB bermanfaat untuk mengetahui risiko bencana di lingkungan sekitar, meningkatkan kesiapsiagaan, menentukan langkah mitigasi, mendukung perencanaan evakuasi, serta menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan prioritas penanganan dan pembangunan yang lebih aman.
🎯 Yuk, kenali risikonya sebelum bencana datang!
Karena kesiapsiagaan dimulai dari mengetahui risiko, memahami langkahnya, dan siap bertindak.
BPBD Kota Tanjungbalai
Kenali Risikonya, Siapkan Diri, Selamatkan Sesama.












