- Kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19 di tempat² umum dan tempat² hiburan malam
- Penyekatan Perbatasan Kota Tanjungbalai
- Razia Penyakit Masyarakat
I.Pada hari Jum’at tanggal 18 Maret 2022 pukul 21.00Wib, bertempat di Polres Kota Tanjungbalai jalan Sudirman kota Tanjungbalai, telah dilaksanakan apel kegiatan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru penggunaan masker mengantisipasi penularan wabah Covid-19
Serta penyekatan perbatasan Kota Tanjungbalai
II.Pukul 21.30 Wib, Pelaksaan kegiatan di lakukan di beberapa titik pusat keramaian dan perbatasan di kota Tanjung balai diantaranya:
- Titi Tabayang
- Bundaran PLN
- Mie aceh cita rasa
- AJK Resto
- PUB, dan KTV Hotel Tresya Tanjungbalai
- PUB Hotel Suranta Tanjungbalai
- Penyekatan di SPBU Batu Tujuh
- Dilanjutkan dengan Razia di tempat² penginapan
III.Pukul 23.30 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dan di tutup dengan apel di halaman Polres kota Tanjungbalai.
Adapun personil yang di turunkan di antaranya:
- BPBD Tanjungbalai
- Satlantas Polres Tanjungbalai
- Satsabhara Polres Tanjungbalai
- Satintel Polres Tanjungbalai
- POM AL Tanjungbalai
- Satpol PP Tanjungbalai
- Dishub Kota Tanjungbalai
IV.Armada yang di turunkan:
- 1 unit double cabin BPBD tanjungbalai
- 1 unit mini bus Satlantas Polres Tanjungbalai
- 2 unit double cabin sat Sabhara polres tanjungbalai
- 1 Unit mini bus POM AL
- 1 unit Pickup Satpol PP Tanjungbalai
Dari hasil Yustisi dan penyekatan pada malam ini masih banyak di dapati masyarakat kota tanjungbalai yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, berkumpul di keramaian dan tidak memakai Masker, juga di dapati PUB dan KTV Hotel Tresya yang baru saja berhenti beraktivitas sesaat sebelum petugas datang.
Dari hasil Razia Penyakit masyarakat juga di dapati seorang lelaki dan seorang wanita yang bukan suami istri dan tanpa KTP sedang berduaan di penginapan Azrielyn Indah yang kemudian di bawa ke Polres tanjungbalai untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.



